Yuk Buruan Sebelum Ditutup Begini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

JAKARTA - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan ditutup malam ini pukul 23.59. Masih ada kesemapatan bagi masyarakat yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK.
Pelamar masih bisa mendaftar atau melakukan penyelesaian proses administrasi secara online melalui situs resmi SSCASN sscasn.bkn.go.id.
BKN memberikan perpanjangan pendaftaran CPNS dari jadwal sebelumnya yang ditutup 21 Juli 2021. Perpanjangan dilakukan karena masih ada sejumlah formasi CPNS yang sepi peminat, bahkan belum ada pendaftar.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup Hari Ini, Cek Instansi Terfavorit dan 0 Pelamar
Berikut syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut, Jakarta, Senin (26/7/2021).
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Sebelumnya
Belum ada Komentar untuk "Yuk Buruan Sebelum Ditutup Begini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021"
Posting Komentar