Terlindas Kereta Api Jari Kaki Kakek Putus
DEWANTARA - Jari kelingking kaki kanan AM (66), seorang kakek warga Desa Uteun Gelinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, putus akibat terlindas kereta api. Peristiwa itu terjadi saat sepeda motor yang dikendarai sang kakek bertabrakan dengan Kereta Api Cut Meutia, Jumat (3/9/2021).
Hal itu disampaikan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas AKP Vifa Febriana Sari, kepada ProHaba, Sabtu (4/9/2021). Disebutkan, selain mengalami putus jari kaki, korban juga terluka di bagian kepala dan saat ini sedang dirawat intensif. "Saat ini korban sudah dirawat di Rumah Sakit PIM," katanya.
Kasat Lantas mengatakan, laka lantas yang melibatkan kereta api dan satu unit sepeda motor tersebut terjadi di Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara sekitar pukul 9.45 Wib.
Awalnya kereta api dengan masinis AA (28) melaju dari arah Krueng Mane ke arah Krueng Geukuh dengan kecepatan 30 kilometer per jam. Saat sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban berhenti di atas rel. Tabrakan pun tidak dapat dielakkan.
Korban langsung terpental sejauh 50 meter dan nyaris terlindas kereta api. Kakek tersebut mengalami putus jari kaki dan terluka di bagian kepala. Lalu warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit PT PIM.
"Selain mengalami luka-luka dan putus jari kaki kelingking, sepeda motor milik korban juga mengalami rusak berat di bagian depan," demikian AKP Vifa Febriana Sari.(zak)
Belum ada Komentar untuk "Terlindas Kereta Api Jari Kaki Kakek Putus"
Posting Komentar