Kakek Usia 72 Tahun Ketahuan Ngamar di Hotel Terciduk Satpol PP Klaten

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pasangan lanjut usia (lansia) terpaksa diamankan oleh Satpol PP Klaten, Kamis (4/11/2021).

Pasalnya pasangan lansia tak resmi tersebut ketahuan berdua di kamar hotel di jalan Solo-Jogja, Kabupaten Klaten.

Kasatpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan usia salah satu pasangan tersebut mencapai 70an tahun.

Baca juga: Proyek Jalan Tol Solo - Jogja di Klaten Ditarget Rampung Agustus 2023

Baca juga: Stok Vaksin di Klaten Menipis, Dinkes Tunggu Kiriman Provinsi: Seluruh Jenis Vaksin Hampir Habis

"Kami amankan pasangan lansia tak resmi yang sedang berdua di kamar, masing-masing 72 tahun dan pasangannya 50 tahun," kata Joko, kepada TribunSolo.com, Kamis (4/11/2021).

Joko mengatakan, pasangan tersebut berpenampilan seperti anak muda.

Selain itu, ada 14 pasangan tak resmi lainnya.

"Mereka kami amankan di hotel-hotel di sepanjang Solo-Jogja karena mereka tidak bisa menunjukan surat-surat nikah," ucap Joko.

Baca juga: Pelaku Pembunuh Ibu Muda di Klaten Menyesal, Suami Korban yang Jadi Sasaran Malah Selamat dari Maut

Dia mengatakan, selain menciduk pasangan tak resmi, pihaknya juga menciduk manusia silver dan 2 badut di trafict light di Kabupaten Klaten.

Meskipun begitu, ia menuturkan untuk manusia silvernya berhasil kabur dari operasi yang dilakukan Satpol PP.

"Saat ini mereka diberikan pembinaan, ada yang kami bawa ke rumah singgah dan serahkan ke Dinsos Klaten," pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Kakek Usia 72 Tahun Ketahuan Ngamar di Hotel Terciduk Satpol PP Klaten"

Posting Komentar