Hubungan Sedarah Adik Usia 15 Tahun di Pidie Berulang Hingga Kakaknya Hamil Juga Libatkan 3 Kawan
Kasus ini terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie, tahun 2020, namun baru terungkap baru-baru ini setelah sang kakak melahirkan seorang bayi tanpa ayah.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Hubungan sedarah antara seorang anak laki-laki usia 15 tahun dengan kakak kandungnya di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh terjadi berulang.
Bahkan kemudian sang adik melibatkan tiga temannya, satu juga masih usia 15 tahun dan dua lagi sudah remaja alias bukan anak-anak lagi untuk menggarap kakak kandungnya berusia 19 tahun itu.
Kasus ini terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie, tahun 2020, namun baru terungkap baru-baru ini setelah sang kakak melahirkan seorang bayi tanpa ayah.
Warga yang marah pun hampir mengusir keluarga ini dari kampung.
Kronologis kasus ini sebagaimana diberitakan Serambinews.com sebelumnya.
Baca juga: Hubungan Sedarah Kakak Adik Terungkap, Buang Bayi yang Baru Dilahirkan
Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku diduga terlibat perzinahan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinahan tersebut.
Namun, baru belakangan diketahui yang pertama kali menggauli perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.
Belum ada Komentar untuk "Hubungan Sedarah Adik Usia 15 Tahun di Pidie Berulang Hingga Kakaknya Hamil Juga Libatkan 3 Kawan"
Posting Komentar