Diduga Sakit Hati Setelah Diputuskan Pria di Palu Nekat Bakar Kamar Kos Mantan Pacarnya

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang pria bernisial R nekat membakar kamar kosan mantan pacarnya di Jl Skunder, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pria itu diduga sakit hati karena diputuskan pemilik kamar bernama Ririn alias Meme (27).

Akibat kejadian itu, sejumlah pakaian korban dan karpet di kost tersebut terbakar.

Saat kejadian, hanya ada rekan korban bernama Sindy di dalam kamar.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menyebutkan, pelaku merupakan pegawai swasta dan berdomisili di Jl I Gusti Ngurah Rai, Kecamatam Palu Selatan.

Baca juga: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Palu 25 September 2021, BMKG: Ganggu Jaringan Komunikasi

Sementara korban, juga pekerja swasta asal Dusun Leleha, Desa Labuan, Kabupaten Donggala.

Saat kejadian, Ririn sedang tidak berada di tempat.

Pelaku R datang ke kos milik Jalal Nani (56) dan langsung menuju ke kamar korban.

Sindy yang sedang tidur di dalam kamar dibangunkan pelaku dan diminta keluar.

"Saat itu pelaku mengusir Sindy dan menyampaikan niatannya untuk membakar kamar," kata AKBP Bayu Indra Wiguno kepada TribunPalu.com, Jumat (24/9/2021) malam.

Baca juga: Menganggu Keindahan Kota, Satpol PP Palu Bakal Bongkar Lapak Tak Terpakai di Pinggir Jalan Besok

Sindy pun bergegas keluar kamar.

Tidak berselang lama, R langsung membakar kamar kost dan lmeninggalkan lokasi saat melihat api mulai melalap beberapa perabot dalam kamar.

Atas pristiwa itu Sindy langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palu Selatan.

"Namun dugaan sementara dikarenakan pelaku merasa kecewa dan sakit hati, karena R diputuskan hubungan asmaranya oleh Ririn," kata AKBP Bayu.(*)

Belum ada Komentar untuk "Diduga Sakit Hati Setelah Diputuskan Pria di Palu Nekat Bakar Kamar Kos Mantan Pacarnya"

Posting Komentar