Inilah Daftar Tilang dan Ancaman Denda Pengandara yang Melanggar Lalu Lintas Operasi Patuh 2021
BABELNEWS.ID- Operasi Patuh akan berlangsugn hingga 3 Oktober 2021. Pengendara yang tak patuh berlalu lintas akan ditindak.
Operasi patuh ini akan berlangsung selama dua pekan, dari 20 September hingga 3 Oktober 2021.
Nama Operasi Patuh ini berbeda-beda di masing-masing wilayah hukum Kepolisian di Indonesia.
Seperti di wilayah DKI Jakarta, Operasi ini dinamai Operasi Patuh jaya, sementara di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Operasi Patuh ini dinamai dengan Operasi Patuh Menumbing.
Terkait operasi lalulintas tersebut Polres Bangka sudah melaksanakan Latihan Pra Operasi Patuh Menumbing 2021 Jum'at (17/09/2021) di Aula Parai Polres Bangka.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ricky Dwiraya Putra diikuti oleh Personil Satlantas Polres Bangka.
"Latpra ops Patuh Menumbing 2021 ini kita mendengarkan arahan dari Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung secara online terkait pelaksanaan operasi," kata Kompol Ricky Dwi Raya Putra.
Dir Lantas Polda Kepualauan Bangka Belitung Kombes Pol Hindarsono memberikan arahan agar dalam melakukan penindakan dilakukan terhadap pelangaran berat.
Pelanggaran yang dapat menyebabkan lakalantas.
Selain itu anggota yang tergabung dalam operasi diminta untuk tidak melakukkan tindakan pungli dalam lakukkan penilangan terhadap pelanggar.
Belum ada Komentar untuk "Inilah Daftar Tilang dan Ancaman Denda Pengandara yang Melanggar Lalu Lintas Operasi Patuh 2021"
Posting Komentar