Minta Audiensi ke DPRD Wawako Layangkan Surat Tanpa Kop dan Stempel

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Wali Kota (Wawako) Pangkalpinang, M Sopian melayangkan surat untuk dilakukan audiensi yang dialamatkan kepada Ketua DPRD Kota Pangaklpinang.
Surat tertanggal 9 November itu ditandatangani oleh Sopian.
Namun dalam surat yang juga sempat beredar di publik ini, tampak sekali surat tersebut tanpa dibubuhi cap resmi.
Bahkan surat tersebut tidak memiliki kop surat.
Sopian menjelaskan, permohonan audiensi dengan DPRD Kota Pangkalpinang ini dimaksudkan untuk kejelasan pelaksana tugas Wali Kota dan Wakil Wali Pangkalpinang.
Dalam surat permohonan audiensi itu juga M Sopian meminta kehadiran Wali Kota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah, Ketua MUI/DMI Kota Pangkalpinang, Inspektur Pangkalpinang, hingga akademisi dan perguruan tinggi yang ada di Kota Pangkalpinang.
Saat dihubungi Bangkapos.com, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian mengaku surat permohonan tersebut benar ia buat.
Tentang surat yang tidak dikengkapi kop surat Pemkot Pangkalpinang sebagaimana lazimnya surat kedinasan dan juga stempel, Sopian mengaku memang tidak memiliki staf sekretariat.
"Kan Wawako tidak punya sekretariat jadi tidak ada cap dan tidak ada kopnya. Tapi itu benar surat dari saya selaku Wawako permohonan untuk audiensi," ujar Sopian kepada Bangkapos.com, Selasa (9/11/2021).
Menurutnya, pertemuan itu memang dirasa sangat penting sebab memang mekanismenya seperti itu.
Belum ada Komentar untuk "Minta Audiensi ke DPRD Wawako Layangkan Surat Tanpa Kop dan Stempel"
Posting Komentar