Putuskan Seluruh Jabar Terapkan PPKM Level 4 Ridwan Kamil Pasti Tidak Mudah

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan bahwa 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

PPKM level 4 berlaku hingga 25 Juli 2021.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali yang diterbitkan pada 20 Juli 2021.

Baca juga: Curhat Luhut Kerap Dikritik hingga Minta Maaf soal PPKM: Kamu Gak Tahu Betapa Sulitnya Atasi ini

tribun video

Berdasarkan hal itu, daerah yang berada di level 3 meliputi Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Sedangkan, level 4 meliputi Purwakarta, Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

"Total di Jawa Barat yang zona merah ada 21. Kemudian ada 6 zona oranye. Memang ada level 3. Tapi keputusan pemerintah pusat walaupun ada sebagian yang level 3, sampai hari Minggu semua harus melakukan PPKM level 4," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

[embedded content]

Baca juga: KSP Ajak Masyarakat Atasi Pandemi Covid-19 Bareng Pemerintah: Harus Total Football, Tak Bisa Sendiri

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, setelah 25 Juli 2021, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat akan bersifat proporsional sesuai level kewaspadaan tiap daerah.

Emil menyebutkan, ada kemungkinan relaksasi bagi wilayah dengan perkembangan kasus yang menurun.

"Setelah itu akan proporsional. Jadi kalau ditanya warga kapan relaksasi, itu akan proporsional. Yang level 4 diteruskan pasti tidak mudah," kata Emil.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4 Jawa dan Bali, Berlaku Tanggal 21 - 25 Juli 2021, Ada Pelonggaran

Emil pun berharap pengetatan aktivitas warga tidak berkepanjangan.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat terus meningkatkan protokol kesehatan, agar kasus aktif dan keterisian rumah sakit kembali menurun.

"Kita berharap PPKM Darurat tidak berlama-lama, sehingga pekerjaan kegiatan usaha, kegiatan ekonomi berjalan. Nah, jadi saya titip supaya tidak diperpanjang lagi, mari taat prokes. Karena kasus aktif ini varian delta penularannya sangat cepat, dan bagi mereka yang tidak disiplin taat prokes, potensi jadi korban itu sangat tinggi," tutur Emil. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Putuskan Seluruh Jabar Terapkan PPKM Level 4 "

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Putuskan Seluruh Jabar Terapkan PPKM Level 4 Ridwan Kamil Pasti Tidak Mudah"

Posting Komentar