Bentuk Satgas BP2MI Buru Sindikat Mafia Penyalur Pekerja Migran Ilegal Dapat Restu Dari Jokowi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jutaan pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban penapatan ilegal di sejumlah negara. Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, hingga saat ini ada sekitar 4,7 juta PMI yang didominasi perempuan, disalurkan secara ilegal oleh sindikat dan mafia.
"Bahwa apa yang dihadapi oleh negara kita saat ini ada 4,4 juta PMI yang tercatat secara resmi. Tapi ada 4,7 juta, hampir 5 juta tidak tercatat resmi. Itu mereka 90 persen korban penempatan ilegal," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, saat membuka rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Bandung, Rabu (6/10/2021).
Benny mengatakan, kondisi PMI yang ditempatkan oleh sindikat dan mafia itu rata-rata mengalami masalah ada yang disiksa, tidak diberi upah, sakit hingga terparah sampai meninggal dunia.
Baca juga: Diberi Uang Rp 7 Juta, Calon TKW Indramayu Ini Bocorkan Modus Penyalur Pekerja Migran Ilegal
Dalam dua tahun terakhir, kata Benny, BP2MI sudah membantu kepulangan 65.734 PMI yang terkendala.
"Ada 981 PMI yang meninggal, kita tangani kepulangan jenazahnya hingga diantar ke keluarga. Dalam dua tahun terakhir, ada 1.316 PMI yang sakit dan kita tangani kepulangannya, penyembuhannya hingga pulang ke kampung halamannya. Dalam dua tahun terakhir, ada 62.488 PMI yang mengalami kendala hukum sehingga harus dideportasi dan kita layani kedatangannya dan kita pastikan tiba dengan selamat di daerah asalnya," katanya.
Menurut Benny, praktik tersebut sudah bersifat Extraordinary crime yang disinyalir melibatkan oknum dari berbagai instansi.
"Ini bukan hanya sekedar tindak pidana penjualan orang (TPPO) biasa, namun tindak pidana lainnya," ucapnya.
Baca juga: Jabar Kantong Terbesar Pekerja Migran Indonesia, Masih Banyak Penempatan Ilegal yang Harus Diakhiri
Benny mengatakan, pihaknya bersama sejumlah kelembagaan saat ini tengah berupaya untuk memburu sindikat penempatan PMI ilegal.
"Perlu penanganan yang luar biasa, pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harus dicari otak pelaku agar menimbulkan efek jera. Ini adalah Kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak," katanya.
Praktik seperti ini, kata dia, sudah berlangsung lama. Para sindikat mafia ini mengambil keuntungan besar dari bisnis ini.
Belum ada Komentar untuk "Bentuk Satgas BP2MI Buru Sindikat Mafia Penyalur Pekerja Migran Ilegal Dapat Restu Dari Jokowi"
Posting Komentar